Ok...
Persiapkan diri anda.... karena disini anda akan melihat sesuatu yang
selama ini tampak dimata anda namun tidak seperti sebenarnya....
Semoga setelah anda memahami pembahasan tentang Rupiah ini, penampakan
yang sebenarnya menjadi benar2 tampak dimata anda....
Karena sesungguhnya, Rupiah yang diciptakan dari sistem riba uang hutang
ini adalah FRAUD & SCAM TERBESAR SEPANJANG SEJARAH INDONESIA....
Sebagaimana kita tahu bahwa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada
17 Agustus 1945. Namun sebenarnya, kemerdekaan Indonesia ini adalah awal dari
perjuangan Rakyat Indonesia terhadap penjajahan/perbudakan modern yang akhirnya
kalah dengan berdirinya Bank Sentral pada tahun 1968.
Bank Indonesia dijadikan Bank Sentral berdasarkan UU 13/1968. Anda dapat
melihatnya DISINI (http://suksesclubm3.blogspot.com/2013/12/lalu-bagaimana-dengan-indonesia_19.html
).
Sejak saat itu, jika Pemerintah membutuhkan Rupiah, maka harus berhutang
kepada BI. Padahal sebelumnya Rupiah yang dicetak BI diberikan secara gratis
kepada Pemerintah..., sehingga tidak ada hutang nasional untuk dibebankan
kepada Rakyat.... Namun semenjak UU 13/1968 berlaku, maka Rakyat
Indonesia pasti akan dibebani dengan hutang nasional yang terus meningkat
jumlahnya... Jangan harap untuk lunas, apalagi berkurang...!!! Hal
itu tidak mungkin terjadi dalam sistem keuangan yang sekarang ini...!!!
UU 13/1968 itu sebenarnya merupakan UU yang melegalkan penjajahan/
perbudakan modern di Indonesia ini... Berdasarkan UU 13/1968 serta seluruh UU
turunannya, sistem riba uang hutang perbankan secara legal melakukan perampokan
massal secara sistematis terhadap kita semua hingga hari ini... Melalui
sistem uang hutang inilah kekayaan rakyat ditransfer ke pemerintah dan sektor
perbankan setiap saat tanpa henti, tanpa kita sadari...
Masih ingat dengan kutipan berikut ini....
“Dengan cara seperti ini, Pemerintah bisa secara diam2 dan tak terlihat
merampas kekayaan Rakyat, dan tak seorangpun dari sejuta yang akan mengetahui
pencurian tersebut.”
( John Maynard Keynes )
Ya... melalui sistem riba uang hutang itulah selama ini kekayaan Rakyat
dirampas & dicuri oleh para penguasa perbudakan modern, dan tidak banyak
Rakyat yang menyadarinya....
Sekaranglah saatnya bagi anda untuk memahami sistem yang selama ini telah
merampas, mencuri, & merampok kekayaan kita secara masal tanpa kita
sadari....
OK... Karena salah kaprah yang terjadi selama ini, maka disini
saya akan menyebut “mata uang” cukup dengan istilah “uang”, untuk mempermudah
pembahasan kita tentang Rupiah... :-)
Dengan berdirinya BI sebagai Bank Sentral dengan sistem riba uang
hutangnya, maka sejak saat itu sebenarnya Pemerintahan Indonesia merupakanPEMERINTAHAN
: DARI, OLEH, & UNTUK BANKIR...!!!
Mari, kita mulai...
Di Indonesia ada dua kekuasaan yang memegang kendali, yaitu...
1. Pemerintah, sebagai otoritas yang memegang
kekuasaan Pemerintahan serta membuat aturan & UU.
2. Bank Indonesia, sebagai Bank Sentral yang
memegang otoritas moneter. Satu2nya bagian dari Indonesia yang mempunyai hak
untuk mencetak Rupiah. Satu2nya sumber uang yang ada di Indonesia.
Sebenarnya kedudukan Bank Indonesia lebih tinggi dari pada Pemerintah.
Karena jika membutuhkan uang, maka Pemerintah harus berhutang kepada Bank
Indonesia. Sehingga kebijakan Pemerintah sebenarnya bergantung kepada kebijakan
BI....
Di dunia perbankan, dalam hubungannya dengan penciptaan uang, ada 2 jenis
Bank, yaitu...
1. Bank Sentral
Satu2nya Bank yang mempunyai hak istimewa untuk mencetak Rupiah dalam
bentuk kertas & koin.
2. Bank Sirkulasi/ Bank komersial/ Bank umum.
Bank yang berada di bawah jaringan Bank Sentral & bertugas
mensirkulasikan Rupiah kertas dari Bank Sentral.
Meskipun tidak punya hak istimewa untuk mencetak uang kertas, namun Bank
sirkulasi mempunyai hak istimewa untuk menciptakan Rupiah digital menggunakan
rumusan fractional reserve Banking... Akan kita bahas nanti... :-)
Sebagaimana telah anda ketahui, bahwa sistem keuangan global saat ini
menggunakan sistem uang = hutang. Maka, Bank hanya akan menciptakan uang baru
saat ada yang berhutang kepadanya.
Bank Sentral akan menciptakan uang kertas baru ke peredaran jika
Pemerintah berhutang kepadanya, dan Bank sirkulasi akan menciptakan uang
digital baru jika ada Masyarakat yang berhutang kepadanya...
Jangan bingung dengan pernyataan di atas... :-)
Mari kita pahami secara bertahap...
Sekarang perhatikan skema sederhana berikut ini...!!! Namun
sebelumnya, perhatikan 2 point penting berikut ini...
a. Bank Indonesia, sebagai Bank Sentral adalah
satu2nya sumber Rupiah. Hanya BI lah yang mencetak uang kertas. Dan setiap
Rupiah yang keluar dari BI adalah hutang, jadi harus dikembalikan ke BI +
bunga.
b. Bayangkan belum ada Rupiah dalam peredaran sama
sekali...
Sudah bisa membayangkannya... :-)
Ok, sekarang perhatikan skema sederhana berikut ini...
Keterangan...
1. Pemerintah menerbitkan SUN (Surat Utang Negara) lalu
memberikannya kepada Bank Sentral
Apakah SUN itu...?
SUN adalah surat pernyataan utang dari Pemerintah. Hanyalah lembaran
kertas yang bertuliskan sejumlah angka. Dan disitu kira2 tertulis...
“Hutangi aku 1 miliar Rupiah dan aku berjanji akan membayarnya selama 10
tahun plus bunga”.
|
Ttd
:-)
Pemerintah
|
Yang perlu anda pahami adalah bahwa SUN merupakan hutang nasional kita.
Hutang ini nantinya akan dibayar oleh seluruh Rakyat. Ya... akan dibayar oleh
anda dan saya serta keturunan kita dengan pajak selama beberapa tahun kedepan.
2. Setelah Bank Sentral menerima SUN dari Pemerintah, lalu
ngeprint sejumlah Rupiah yang dibutuhkan & menghutangkannya kepada
Pemerintah
Ingat, sebelum langkah ke 2 ini, belum ada Rupiah sama sekali dalam
peredaran... Lalu Bank Sentral ngeprint sejumlah Rupiah yang
dibutuhkan dan memberikannya dalam bentuk hutang kepada Pemerintah.
Apakah Rupiah itu...?
Rupiah bukanlah apa2... Rupiah hanyalah kertas yang bergambar
pahlawan & bertuliskan sejumlah angka yang diprint oleh Bank Sentral.
Kertas Rupiah inipun tidak punya nilai lebih dari selembar kertas... Sama
dengan kertas SUN...
Jadi sebenarnya, Pemerintah dan Bank Sentral saling tukar menukar kertas
yang bertuliskan angka.... :-)
Namun Pemerintah, membuat aturan dan menetapkan bahwa kertas Rupiah yang
diprint oleh Bank Sentral adalah alat pembayaran yang syah di Indonesia, dan
Rakyat harus menerimanya atau akan berurusan dengan “pengadilan yang tidak adil”.... :-)
Kertas Rupiah inilah yang disebut dengan FIAT MONEY....
Ya... RUPIAH adalah FIAT MONEY, yaitu sesuatu yang ditetapkan dan
dipaksakan sebagai “uang” oleh Pemerintah kepada Rakyat Indonesia....
Pada langkah kedua inilah terletak keajaiban sistem uang hutang...
Jika dalam sistem keuangan standar emas, uang hanya akan tercipta dari
emas. Jika bank punya emas, baru bisa muncul uang kertas...
Namun dalam sistem uang hutang..., Ada HUTANG, maka bisa muncul UANG...
Ya... hanya dengan pernyataan utang dari Pemerintah, maka akan tercipta
uang dari ketiadaan... Bank akan ngeprint sejumlah Rupiah yang
dihutang oleh pemerintah....
Dengan kata lain, uang diciptakan dari hutang....
Sebenarnya ini adalah suatu paradoks, dimana uang yang merupakan “nilai/value”
bisa diciptakan dari hutang yang merupakan “kewajiban/liability”...
Jadi, dalam sitem uang hutang, memang benar2 UANG = HUTANG....
Maka setelah Pemerintah menerima kertas Rupiah
tersebut... CLING... :-)
Ajaib... Muncullah sejumlah uang ke peredaran....
Kertas Rupiah baru tersebut menjadi alat pembayaran yang syah di
Indonesia, dan dapat digunakan untuk membayar dan membeli segala sesuatu yang
diinginkan Pemerintah.... Luar biasa... !!!
Tapi ingat, saat itu juga muncul hutang nasional yang sama jumlahnya
dengan Rupiah baru tersebut + bunga....
3. Pemerintah membelanjakan Rupiah baru tersebut ke peredaran
Lalu Pemerintah menggunakan Rupiah baru tersebut untuk biaya operasional
Pemerintahan, membiayai berbagai proyek pembangunan, membiayai berbagai program
sosial, pendidikan, kesehatan, sarana prasarana hankam (perlengkapan militer,
termasuk perang), dll....
4. Rakyat menerima bayaran Rupiah
Rakyat dengan berbagai macam profesinya menerima bayaran Rupiah yang
berasal dari pembelanjaan Pemerintah tersebut. Mulai dari pegawai Pemerintahan,
kontraktor, pekerja, tentara, polisi, dll.....
5. Rakyat membayar pajak
Ironis..., setelah Rakyat menerima Rupiah atas jerih payah & pekerjaan
yang mereka lakukan, maka Pemerintah akan memotongnya dengan PPh....
Selain itu, berbagai kekayaan yang dimiliki ataupun barang yang dibeli
oleh Rakyat juga akan dikenai berbagai macam pajak, seperti PPN,
PBB, DLL....
6. Pemerintah membelanjakan pajak yang telah dikumpulkan
Pemerintah membagi pajak tersebut menjadi 2 bagian, yaitu...
a. Sebagian digunakan untuk mencicil pembayaran
utang + bunga kepada Bank Sentral
b. Sebagian dibelanjakan lagi ke sektor publik yang
ada pada langkah 3.
Timbul pertanyaan.....!!???
Pada langkah ke 6, sebagian Rupiah yang sudah ada dalam peredaran
digunakan untuk membayar hutang. Maka jumlah uang dalam peredaran pasti
berkurang... dan lama kelamaan pasti akan habis untuk membayar hutang kepada
Bank Sentral.... ???
Sekarang perhatikan...
Pada contoh diatas, sebelumnya belum ada Rupiah sama sekali di Masyarakat.
Lalu Pemerintah berhutang 1 milyar Rupiah yang akan dibayar dalam 10 tahun plus
bunga. Maka di peredaran hanya ada Rupiah sebanyak 1 milyar kan...
yaitu Rupiah yang dipinjam Pemerintah dari Bank Sentral...
Ok... Katakanlah setiap tahun cicilan hutang Pemerintah adalah
100juta Rupiah, maka dalam 10 tahun hutang pokok tersebut akan lunas. Dan ini
berarti tiap tahun jumlah Rupiah dalam peredaran berkurang 100juta kan...
Jadi, pada tahun kedua, Rupiah yang ada dalam peredaran tinggal 900juta,
karena yang 100juta sudah digunakan untuk membayar cicilan pertama. Dan pada
tahun ketiga tinggal 800juta, dst.... hingga akhirnya habis pada tahun ke 10...
Saat Rupiah yang ada di peredaran sudah habis, Pemerintah baru bisa membayar
hutang total senilai 1 milyar Rupiah, dan itu baru hutang pokok, sedang bunga
belum terbayar.....
Lantas darimanakah Pemerintah mendapatkan Rupiah untuk membayar bunga
tersebut, padahal sudah tidak ada Rupiah lagi di peredaran...??? Dan
mengapa pada kenyataannya selama ini juga tetap ada Rupiah di peredaran....???
Jawabnya adalah... Pemerintah harus berhutang lagi kepada Bank
Sentral...!!!
Karena ada bunga yang harus dibayar dari setiap Rupiah yang ada dalam
peredaran, maka jumlah hutang pasti selalu lebih besar daripada jumlah Rupiah
yang ada dalam peredaran... Sehingga, agar tetap ada Rupiah dalam
peredaran namun juga bisa membayar hutang + bunga yang lalu, maka Pemerintah
harus berhutang lebih banyak lagi di tahun berikutnya....
Menutup hutang lama dengan hutang baru yang lebih besar..., lalu menutup
hutang baru yang lebih besar tersebut dengan hutang yang lebih baru & lebih
besar lagi..., begitu seterusnya... Jadi, selalu lebih besar
pengeluaran daripada pemasukan negara... Hal ini biasa kita dengar
dengan istilah “defisit spending/ defisit anggaran”...
Inilah tujuan dari sistem uang hutang, yaitu HUTANG ABADI YANG TERUS
BERTAMBAH JUMLAHNYA....
Gali lobang baru, untuk menutup lobang yang lama... Dan karena ada bunga
yang harus dibayar, maka lama kelamaan lobang yang digali harus semakin
dalam.... Jadi, bisa dikatakan bahwa yang dilakukan Pemerintah
adalah menutup defisit spending dengan cara melakukan defisit spending yang
lebih besar lagi setiap tahunnya.... :-)
Ya... agar bisa membayar hutang + bunga yang lalu, dan tetap ada
Rupiah dalam peredaran, maka hutang nasional harus semakin bertambah tiap
tahun.... Hutang yang dibebankan kepada Rakyat harus semakin besar agar
sistem keuangan tidak runtuh...
Dan karena hutang nasional semakin besar, maka cicilan hutang pun juga
semakin besar.... Sehingga porsi APBN yang digunakan untuk membayar
cicilan hutang pokok + bunga akan semakin besar pula... Dan agar
tetap bisa membayar cicilan hutang pokok + bunga yang semakin besar, maka
Pemerintah pasti akan melakukan “penghematan” dengan cara mengurangi anggaran
belanja publik dalam APBN nya... Seperti mengurangi subsidi pendidikan,
kesehatan, BBM, dll.... Apakah anda sudah merasakannya....
??? :-)
Sekarang... Perhatikan ilustrasi yang tidak lazim berikut
ini.... :-)
1. Jika Pemerintah meminjam Rupiah pertama ke
peredaran, dan itu adalah satu2nya Rupiah yang ada di Indonesia...
Perhatikan gambar dibawah ini... :-)
2. Namun Pemerintah harus membayarnya kembali +
bunga...
3. Lalu dari manakah Pemerintah akan mendapatkan
Rupiah yang kedua untuk membayar bunga tersebut...?
Jawabannya adalah..., Pemerintah harus meminjam Rupiah kedua untuk
membayar bunga tersebut. Namun tentu saja, juga ada bunga yang harus dibayar
pada Rupiah kedua yang dipinjam tersebut...
Sehingga sekarang ada 2 Rupiah dalam peredaran, tapi Pemerintah berhutang
4 Rupiah....
Lalu... ada 3 Rupiah dalam peredaran, tapi Pemerintah berhutang 6
Rupiah...
Dst.......
4. Hasilnya, tentu saja sampai kapanpun tetap tidak
akan pernah ada cukup Rupiah dalam peredaran untuk membayar hutang +
bunga... Karena selalu ada bunga yang harus dibayar dari setiap
Rupiah yang ada di peredaran...
Setiap Rupiah yang dihutangkan ke Pemerintah harus dikembalikan + bunga.... Jadi
jumlah hutang harus semakin besar agar Pemerintah bisa membayar hutang pokok +
bunganya, dan tetap ada Rupiah dalam peredaran...
Jadi pada dasarnya, sistem keuangan seperti ini adalah sistem yang
mustahil... Karena kemampuan Pemerintah untuk membayar hutang terbatas... Jika
jumlah hutang harus terus bertambah tiap tahunnya, maka suatu saat pasti akan
benar2 jauh lebih besar pasak daripada tiang..., sehingga suatu saat seluruh
pendapatan negara pun kurang untuk membayar cicilan hutang + bunga....
Sistem uang hutang pasti akan runtuh dengan sendirinya suatu saat
nanti...!!!
Nah..., apa yang akan terjadi jika Pemerintah berhenti berhutang untuk
menghentikan defisit anggaran...?
Apakah pembayaran cicilan hutang + bunga dari SUN juga akan berhenti...???
Tentu saja tidak...!!! Ada cicilan yang harus dibayar setiap
bulannya atas hutang pokok + bunga dari setiap Rupiah yang ada di peredaran
saat ini... dan pembayaran cicilan ini tidak pernah berhenti...!!!
Jika Pemerintah berhenti berhutang, maka tidak ada Rupiah baru dalam
peredaran untuk menggantikan Rupiah lama yang sudah digunakan untuk membayar
hutang + bunga... Rupiah akan lenyap semua dari peredaran...
Saat Pemerintah membayar cicilan hutang + bunga kepada Bank Sentral, maka
Rupiah yang digunakan untuk membayar cicilan tersebut masuk ke Bank Sentral
lagi dan menghilangkan hutang dari pembukuan. Namun sebaliknya, hilangnya
hutang tersebut juga mengakibatkan hilangnya Rupiah dari peredaran, karena
Rupiah sudah pulang lagi ke Bank Sentral...
Jadi, disini Rupiah dan hutang adalah seperti materi & anti materi,
saling melenyapkan satu sama lain...
Jika Pemerintah hanya membayar hutang, tanpa berhutang lagi, maka seluruh
Rupiah yang ada dalam peredaran akan lenyap. Jika jumlah hutang
tidak meningkat setiap tahunnya, maka sistem keuangan akan hancur karena sudah
tidak ada lagi uang dalam peredaran....
Berikut gambaran jika Pemerintah tidak berhutang lagi, dan hanya membayar
hutang saja....
Mungkin anda pernah mendengar para politisi mengatakan bahwa akan melunasi
hutang nasional dan tidak akan melakukan defisit anggaran lagi. Hal
itu tidaklah mungkin dalam sistem keuangan yang saat ini... Karena,
agar sistem uang hutang terus berjalan, maka jumlah hutang harus selalu meningkat
setiap tahunnya....
Apakah anda paham atau bingung dengan ilustrasi yang tidak lazim diatas...
??? :-)
Sekarang perhatikan....
Pernyataan I
Jika Bank Sentral adalah benar2 milik Pemerintah/Negara, lantas mengapa
Rupiah yang dicetaknya harus diberikan dalam bentuk hutang + bunga kepada
Pemerintah... ???
Yang pada gilirannya hal tersebut membuat Pemerintah kerepotan dalam
mengatur APBN nya, karena harus mengalokasikan sebagian pendapatan pajak untuk
membayar hutang kepada Bank Sentral. Bahkan porsi untuk membayar hutang akan
terus meningkat tiap tahunnya, sehingga semakin mengurangi belanja publik &
semakin menyengsarakan Rakyatnya...?
Dan juga kemanakah profit yang didapat oleh Bank Sentral selama
ini...? Dan jika profit tersebut hanyalah kertas Rupiah, Bank Sentral kan
bisa ngeprint sebanyak yang dia mau...??? Dan jika profit yang
diperoleh Bank Sentral akhirnya diberikan kepada pemerintah lagi, lalu untuk
apa Bank Sentral menghutangkan Rupiah yang dicetaknya kemudian menyuruh
Pemerintah membayarnya + bunga...???
Dan jika kita perhatikan, maka sebenarnya bukan Pemerintahlah yang
membayar hutang kepada Bank Sentral. Akan tetapi, Rakyatlah yang membayar
hutang kepada Bank Sentral lewat pajak yang dipungut oleh
Pemerintah... Pemerintah hanyalah perantara untuk melegalkan
sistem uang hutang dan menarik pembayaran hutang pokok + bunga dari Rakyat....
Pernyataan II
Jika Bank Sentral adalah benar2 milik Pemerintah & Rakyat, seharusnya
menggunakan “sistem uang negara/ sistem uang gratis”, dimana Bank
Sentral mencetak sejumlah Rupiah yang diperlukan, lalu memberikannya secara
gratis kepada Pemerintah... Bukan “sistem uang hutang”...
!!! Bukan dalam bentuk hutang...!!!
Jadi Rupiah tersebut dapat beredar secara permanen di Masyarakat, karena
tidak harus dikembalikan kepada Bank Sentral. Maka dalam skema sederhana di
atas, tanda panah (6a) akan hilang, karena tidak ada hutang + bunga yang harus
dibayar. Dan yang diberikan oleh Pemerintah kepada Bank Sentral adalah SPMR
(Surat Perintah Mencetak Rupiah), bukan SUN (Surat Utang Negara).... :-)
Pemerintah ga perlu repot2 mikir utang kepada Bank Sentral, dan pendapatan
pajak pun murni sepenuhnya untuk operasional Pemerintahan dan belanja publik
guna mensejahterakan Rakyatnya.... Sehingga, dengan “sistem uang negara”
seperti ini; maka sekolah, rumah sakit, dan program sosial yang lain pun bisa
murah, bahkan gratis, karena disubsidi sepenuhnya dari pendapatan pajak
negara.... Enak tow.... :-)
Tapi mengapa selama ini Bank Sentral selalu menghutangkannya kepada
Pemerintah...???
Inilah sistem perbudakan modern...!!! Seluruh Rakyat, melalui
Pemerintahnya akan terikat kontrak hutang yang abadi kepada Bankir.... Bukan
hanya sekedar abadi, namun hutang tersebut juga harus terus bertambah....
Apakah anda sudah mengerti bahwa sebenarnya Rupiah yang diciptakan
berdasarkan sistem uang hutang ini adalah DARI, OLEH, & UNTUK BANKIR...???
Lanjut....
SUN, biasa juga disebut sebagai SBN (Surat Berharga Negara), mungkin agar
Masyarakat tidak mengetahui kalau itu sebenarnya adalah pernyataan utang yang
harus dibayar oleh Rakyat lewat pajak, makanya disebut surat
berharga..... :-)
SUN mereka bagi menjadi 2 jenis, yaitu....
1. SPN (Surat Perbendaharaan Negara), masa
pembayaran 12 bulan atau kurang. Di beberapa negara, SPN disebut dengan nama
T-Bills (Treasurry Bills)
2. ON (Obligasi Negara), masa pembayaran 1 – 10
tahun
Sekarang, mari kita lihat rangkuman data JUB (Jumlah Uang Beredar) &
SUN dari BPPS (http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?tabel=1&daftar=1&id_subyek=13¬ab=8
), Kementerian Perdagangan (http://www.kemendag.go.id/id/economic-profile/economic-indicators/amount-of-circulate-money
), & DJPU (http://www.djpu.kemenkeu.go.id/index.php/page/load/23
) berikut ini....
Keterangan...
Currency Money : Rupiah fisik, Rupiah
dalam bentuk kertas yang ada dalam peredaran. Biasa juga disebut “Base Money/
Uang Primer”.
Demand Money : Rupiah digital,
Rupiah dalam bentuk simpanan yang dapat diambil sewaktu waktu
Quasi
Money : Rupiah
digital, Rupiah dalam bentuk simpanan berjangka & surat berharga bukan
saham
M1 : Jumlah
uang beredar sempit = currency + demand money
M2 : Jumlah
uang beredar luas = M1 + quasi money
Currency vs M2 : Perbandingan antara
Rupiah kertas dengan Rupiah digital.
SUN : Surat
Utang Negara (tahun ‘96, ‘97 data SUN tidak ada)
Perhatikan Grafik SUN berikut ini...
Naik atau turunkah trend utang negara tersebut...???
Ya... naik.... bahkan trend kenaikannya pun cenderung eksponensial, bukan
linear lagi
lho.... Mantabs... :-)
Mungkin muncul pertanyaan dalam benak anda, mengapa pada tahun 98/99 jumlah
utang negara naik drastis dari 100 triliun menjadi 502 triliun....???
Silahkan lanjutkan membaca, nanti anda akan mengetahui
jawabannya.... Dan saya yakin, jawaban tersebut pasti akan
mengagetkan anda.... :-)
OK... sebelum menjawab pertanyaan itu, mari kita pahami proses penciptaan
uang digital oleh perbankan modern melalui fractional reserve banking berikut
ini....
JUAL BELI RUPIAH DIGITAL...!!!
Saat anda menabung/ menyimpan uang anda ke Bank, maka sebenarnya saat itu
juga anda membeli/ menukar Rupiah kertas anda dengan Rupiah digital.
Sudah paham fractional reserve banking...? Jika belum silahkan anda
pahami DISINI (http://suksesclubm3.blogspot.com/2013/12/fractional-reserve-banking-vs-algoritma_19.html
). Memang aplikasi fractional reserve berbeda-beda, namun disini
akan kita gunakan contoh 1 : 9.
Perhatikan contoh yang lagi2 tidak lazim berikut ini.... :-)
Misal, anda menabung 1 juta Rupiah di Bank, maka hal itu sama dengan anda
membeli Rupiah digital sebesar 1 juta di Bank tersebut. Maka Bank akan mengetik
Rupiah digital tersebut untuk anda dan memprintnya di buku tabungan anda.
Anda bisa melihat 1 juta Rupiah digital anda di mesin ATM ataupun lewat
internet Banking. Meskipun Rupiah digital ini tidak mempunyai bentuk fisik dan
berbeda dengan Rupiah kertas, namun pada dasarnya sama dengan Rupiah kertas.
Anda tetap bisa membeli sesuatu atau membayar tagihan & hutang dengan
Rupiah digital tersebut. Pernahkan anda membayar sesuatu melalui transfer dari
ATM atau internet banking...? Ya..., anda hanya membayar dengan
angka digital kan....
Dan jika anda ingin menukar Rupiah digital anda menjadi Rupiah kertas
lagi, anda hanya perlu ke ATM atau teller Bank tersebut untuk menukarnya. Maka
Bank akan memberikan Rupiah kertas kepada anda, lalu menghapus Rupiah digital
anda dari peredaran dengan cara menyeimbangkan pembukuannya.
Ok... Setelah Rupiah kertas anda diterima oleh Bank, maka Bank secara
legal boleh menghutangkan Rupiah kertas tersebut kepada orang lain. Berdasarkan
rumusan fractional reserve 1 : 9, maka Bank cukup menyimpan 10% dari Rupiah
kertas anda sebagai “cadangan wajib” jika sewaktu waktu anda ingin menukar
Rupiah digital anda dengan Rupiah kertas lagi... Menukar Rupiah digital menjadi
Rupiah kertas, selama ini dipahami Masyarakat sebagai mengambil tabungannya
dari Bank.
Selebihnya yang 90% disebut “kelebihan cadangan”, lalu Bank akan
menghutangkan yang 90% ini kepada orang lain....
Jadi, jika tabungan anda 1 juta, maka Bank hanya menyimpan 100 ribu Rupiah
kertas untuk anda & menghutangkan yang 900 ribu kepada orang lain...
Lantas bagaimana jika anda ingin menukarkan kembali seluruh Rupiah digital
anda, kan hanya disediakan 10% Rupiah kertas untuk anda....?
Jangan khawatir, Bank memiliki banyak nasabah seperti anda... Jika
anda ingin menukar seluruh Rupiah digital anda ke Rupiah kertas lagi, maka Bank
akan memberikan Rupiah kertas kepada anda dari 10% nasabah2 lain yang belum
diambilnya.... Beres tow, seperti inilah cara kerja piramida
keuangan... :-)
Ok.... Setelah 900 ribu itu dipinjam oleh orang lain, maka
sekarang di peredaran ada 1.900.000 Rupiah. Karena anda memiliki 1 juta dan si
peminjam memiliki 900 ribu...
Tentu saja seseorang meminjam uang ke Bank pasti ingin membeli sesuatu,
katakanlah motor. Lalu setelah 900 ribu tersebut digunakan untuk membeli motor,
maka oleh si penjual motor, uang tersebut dimasukkan ke Bank lagi. Meskipun
Bank penjual motor ini berbeda dengan Bank anda, pada dasarnya tetap sama saja,
karena seluruh Bank bekerja sebagai satu kesatuan dibawah jaringan Bank
Sentral.
Setelah 900 ribu tersebut masuk Bank lagi, berdasarkan fractional reserve
maka yang 90% akan dihutangkan lagi, yaitu sebesar 810 ribu. Lalu setelah 810
ribu tersebut masuk ke Bank lagi, maka akan di hutangkan lagi sebesar 729
ribu.... Masuk lagi, dihutangkan lagi... Masuk lagi, dihutangkan
lagi... Dst.....
Sehingga hanya berdasarkan Rupiah kertas sebesar 1 juta, secara teoritis
Bank bisa menciptakan Rupiah digital total senilai 10 juta... Wow.....
Oleh karena itulah, Rupiah kertas yang dicetak oleh BI biasa disebut
sebagai “Base Money/Uang Primer”... Karena Rupiah kertas inilah yang
digunakan sebagai dasar oleh Bank2 di bawah jaringan Bank Indonesia untuk
menciptakan Rupiah digital menggunakan prinsip fractional reserve banking....
Jadi berdasarkan contoh yang tidak lazim tersebut, dapat kita ketahui
bahwa ternyata seluruh Rupiah yang ada di Indonesia ini bukanlah
apa2.... Nggak sesuatu banget gitu loh.... Hanyalah
sekumpulan angka kertas yang diprint oleh BI dan angka digital yang diketik
oleh perbankan....
Dapat kita ketahui, berdasarkan “base money” & “fractional reserve
banking” tersebut, Rupiah yang ada dalam peredaran, sebagian di print dan
sebagian besar lagi diketik dan hanya ada dalam komputer
perbankan.... Nah lho.....
Dan ternyata memang benar.... dari tabel data JUB di atas pun dapat kita
lihat, bahwa dari tahun ke tahun jumlah Rupiah digital selalu jauh lebih besar
daripada Rupiah kertas.... Jika di rata2 dari tahun 1996 – 2013,
maka dalam peredaran, jumlah Rupiah kertas hanya 9,82%. Sisanya 90,18% hanyalah
angka digital yang ada dalam komputer perbankan....
Mantap tow....
Masyarakat harus bekerja keras membanting tulang untuk mendapatkan angka
Rupiah dari peredaran, demi memenuhi kebutuhan hidupnya.... Sedang
Bankir, tinggal print & ketik jadilah Rupiah untuk dihutangkan kepada
Masyarakat.....
Jadi, selama ini hanya ada sekitar 10% uang kertas
Rupiah... Dan itu berarti selama ini pula, sebagian besar uang yang
dimiliki oleh Masyarakat hanyalah angka digital yang ada di komputer
perbankan.... Akan tetapi, selama ini Masyarakat tidak mengetahuinya
& tidak diberi tahu....!!!
Dan pernahkah timbul pertanyaan dalam benak anda, “bagaimana jika website
perbankan bobol dihack orang...?” :-)
Timbul pertanyaan lagi....!!???
Lalu bagaimana jika sebagian besar Masyarakat menarik dana mereka dari
Bank secara bersamaan... ??? Ya..., bagaimana jika Masyarakat
menukarkan Rupiah digitalnya menjadi Rupiah kertas secara
bersamaan... ???
Jika Masyarakat menukarkan Rupiah digitalnya menjadi Rupiah kertas secara
bersamaan maka Bank akan kelabakan, karena tidak ada cukup Rupiah kertas,
inilah yang biasa disebut dengan “Rush”.... Dan hal ini akan terjadi
jika Masyarakat mengalami kepanikan, sehingga merasa dananya tidak aman di
Bank, lalu mereka mengambil dananya dari Bank secara bersamaan....
Masih ingat, waktu terjadi krisis moneter tahun 98...?
Ya... waktu itu Masyarakat Indonesia mengalami kepanikan dan menarik dana
mereka dari Bank secara bersamaan. Penarikan dana secara bersamaan tersebut
menyebabkan Bank mengalami kegagalan untuk mengembalikan dana nasabahnya, yang
biasa mereka sebut sebagai “kekurangan likuiditas” alias kekurangan Rupiah
kertas..., lalu colapse alias SCAM....
Perhatikan Grafik Demand Money vs Currency Money berikut ini...
Bisa anda lihat dari grafik diatas, demand money (Rupiah digital, dalam
bentuk tabungan yang bisa diambil setiap saat) selalu lebih besar daripada
currency money (Rupiah kertas). Sehingga jika seluruh nasabah mengambil dananya
secara bersamaan pasti Bank akan “kekurangan likuiditas”... Dan ini
baru demand money lho...., apalagi jika Masyarakat juga menarik quasi money
(Rupiah digital, dalam bentuk deposito berjangka)... Jumlah deposito
berjangka jauh lebih besar daripada tabungan lho... silahkan lihat pada tabel
JUB diatas...
Jika Masyarakat menarik dananya dari Bank secara
bersamaan... Maka seluruh Rupiah kertas yang ada di Indonesia,
baru bisa memenuhi sekitar 10% permintaan Masyarakat..... Yang 90%,
jangan berharap lagi... ?#@%!!
Namun, sebagaimana kita ketahui, bahwa selama ini dikatakan bahwa dana
nasabah yang disimpan di Bank tetap aman, karena dijamin oleh
Pemerintah. Jaminan seperti apakah itu....???
Sekarang mari kita perhatikan...!!!
Saat terjadi rush, seluruh Rupiah kertas yang ada di Indonesia baru bisa
memenuhi sekitar 10%..., Lantas darimana Pemerintah mendapatkan
Rupiah kertas untuk memenuhi yang 90%... Darimanakah Pemerintah
mendapatkan Rupiah kertas sebanyak itu untuk menjamin dana masyarakat...???
Disinilah Pemerintah berperan sebagai “My Hero” dalam sistem uang hutang.
Selama ini dikatakan bahwa, jika terjadi kekacauan moneter, maka Pemerintah
akan menjamin & menyelamatkan dana Masyarakat... Namun
sebenarnya yang terjadi adalah Pemerintah akan menyelamatkan sistem riba uang
hutang perbankan dari kehancuran dengan membebankan hutang lebih banyak kepada
Rakyat....
Kok bisa...????
Ok... pahami point penting berikut ini....
“Dalam sistem uang hutang, hanya BI selaku Bank Sentral lah yang mempunyai
hak istimewa untuk mencetak Rupiah di Indonesia. Dan setiap Rupiah yang keluar
dari BI adalah hutang yang harus dibayar + bunga... BI tidak akan
mencetak Rupiah kertas lalu diberikan begitu saja secara gratis kepada
Pemerintah”...
Jadi, sebagai “My Hero” Pemerintah harus berhutang kepada BI untuk
mendapatkan Rupiah kertas yang digunakan untuk memenuhi permintaan Masyarakat
yang 90% tersebut... Ingat, hutang Pemerintah adalah hutang nasional
yang pada gilirannya harus dibayar oleh Rakyat lewat pajak selama beberapa
tahun kedepan...!!!
Ya..., Pemerintah akan menyelamatkan sistem riba uang hutang perbankan
dengan cara membebankan hutang lebih banyak kepada Masyarakat...!!!
Untuk menyelamatkan sistem riba uang hutang perbankan saat terjadi krismon
98, Pemerintah menerbitkan SUN. Ya..., Pemerintah berhutang kepada BI total
senilai Rp. 218,32 triliun untuk BLBI dan penjaminan serta Rp. 422,6 triliun
untuk rekapitalisasi perbankan. Sehingga benarlah grafik SUN diatas... hutang
nasional tiba2 melonjak drastis setelah terjadi rush... dan terus menanjak agar
bisa membayar hutang + bunga yang sebelumnya dan tetap ada Rupiah dalam
peredaran...
Jika anda ingin mengetahui rangkuman SUN tersebut secara lengkap, silahkan
lihat DISINI (http://www.presidenri.go.id/index.php/pidato/2008/02/12/859.html
).
Sekarang perhatikan....
Sistem perbankan di bawah jaringan BI sebagai Bank Sentral mengalami rush,
kekurangan likuiditas, scam, atau apalah istilahnya.... yang jelas
mengalami kekurangan Rupiah kertas dan tidak mempunyai Rupiah kertas lagiuntuk
diberikan kepada masyarakat yang menarik dananya dari Bank secara
bersamaan.....
Namun, tiba2 BI bisa mencetak Rupiah kertas baru untuk diberikan
kepada masyarakat sebagai jaminan dari Pemerintah setelah Pemerintah
menyatakan diri berhutang kepada BI lewat SUN....
Ter la lu.... !!!
Siapakah yang harus membayar hutang atas SUN tersebut...???
Rakyatlah yang harus membayar hutang tersebut, termasuk generasi yang
belum lahir.... Anda, saya, & seluruh keturunan kita lah
yang harus membayar hutang tersebut lewat pajak selama beberapa tahun ke
depan...
Rakyat yang ingin mengambil seluruh Rupiah kertasnya dari Bank, justru
dibebani dengan hutang yang semakin besar... !!! Namun tidak terasa
kan.... Inilah liciknya sistem perbudakan modern...!!!
Darimanakah BI mendapatkan Rupiah kertas yang dihutangkan kepada
Pemerintah untuk menyelamatkan sistem uang hutang tersebut....??? TINGGAL
PRINT SAJA...!!! HA HA
HA....!!! KENA DECH...!!!
W T F ...!!!
Mengapa BI & Pemerintah lebih suka membebankan hutang kepada Rakyatnya
demi menyelamatkan sistem riba uang hutang perbankan.... Padahal,
jika sistemnya diganti dengan “sistem uang negara”, maka Rupiah kertas yang
dicetak oleh BI diberikan kepada Pemerintah secara gratis, sehingga tidak perlu
ada hutang untuk dibebankan kepada Rakyat, dan pendapatan pajak pun murni
sepenuhnya bisa digunakan untuk mensejahterakan Rakyat, bukan untuk membayar
hutang + bunga kepada BI....
Mengapa...???
Karena... Inilah sistem perbudakan
modern...!!! Inilah sistem penjajahan modern...!!! Inilah
perampokan massal yang dilegalkan...!!! Inilah skema ponzi yang
menyengsarakan Rakyat...!!! Inilah piramida keuangan yang
merugikan Rakyat...!!! Inilah fraud & scam terbesar
sepanjang sejarah Indonesia...!!!
Masih percaya bahwa dana yang kita simpan di Bank aman, karena dijamin
oleh Pemerintah....???
Jaminan macam apa
itu...??? BULLSHIT...!!! TAI
KEBO...!!!
Kalau toh yang seperti itu disebut sebagai jaminan, maka bisa dibilang“JAMINAN
100% ANDA TERTIPU”...!!!
Apakah anda bingung...???
Memang inilah tujuan dari sistem uang hutang, dibuat seolah-olah rumit
agar tidak banyak Masyarakat yang memahaminya.... :-)
Sekarang perhatikan skema “My Hero” untuk menyelamatkan sistem riba uang
hutang perbankan berikut ini....
Penjelasan...
1. Pertama tama terjadi kepanikan, sehingga
Masyarakat menarik dananya dari Bank secara bersamaan, “rush”, alias menukarkan
Rupiah digital mereka menjadi Rupiah kertas secara bersamaan....
2. Bank “kekurangan likuiditas”, alias kekurangan
Rupiah kertas. Karena memang selama ini, di Indonesia, Rupiah kertas hanya ada
sekitar 10%. Karena pada sistem riba uang hutang, Bank umum dilegalkan untuk
menciptakan Rupiah digital menggunakan rumusan fractional reserve banking atas
base money/ Rupiah kertas. Jadi, sebagian besar uang yang ada di Indonesia
diciptakan oleh Bank Sirkulasi, dengan cara mengetiknya.... dan
hanya ada sebagian kecil uang kertas yang diciptakan oleh BI dengan cara
mengeprintya... :-)
3. Jika “rush” tersebut dibiarkan maka Bank akan
colapse alias scam...
a. Jika ini terjadi pada satu Bank tertentu, maka
disebut “Bank run”.
b. Jika ini terjadi pada banyak Bank secara
bersamaan, maka disebut “Bank panic”, yang bisa menyebabkan scam nasional.
Karena sistem uang hutang perbankan memonopoli sistem keuangan, maka jika
yang terjadi adalah scam nasional, hal ini akan menyebabkan terjadinya
kekacauan sosial ekonomi dimana mana. Masyarakat akan mengalami kerugian
besar2an, sekitar 90% uang Masyarakat akan lenyap. Karena Masyarakat sudah
tidak mempercayai sistem perbankan lagi, sehingga tidak ada Masyarakat yang
percaya & mau bertransaksi dengan Rupiah digital perbankan lagi....
4. Karena sistem uang hutang perbankan selama ini
telah memonopoli sistem keuangan, maka perbankan menjadi “to big to fail”....
Terlalu besar akibatnya jika dibiarkan runtuh... Jika terjadi scam
nasional, hal ini akan mempengaruhi kondisi ipoleksosbudhankam suatu negara.
Sehingga Pemerintah tidak menginginkan hal itu terjadi....
5. Pemerintah akan menjadi “My Hero” untuk
menyelamatkan sistem uang hutang perbankan. Pemerintah akan melakukan
“Bailout/Jaminan” untuk memenuhi “kekurangan likuiditas” agar tidak terjadi
scam nasional.... Lantas, darimana Pemerintah mendapatkan Rupiah
kertas untuk melakukan bailout...?
Pemerintah akan menerbitkan SUN, alias berhutang kepada BI untuk
mendapatkan Rupiah kertas guna memenuhi kekurangan likuiditas tersebut.
Sehingga hutang nasional jadi membengkak dalam waktu singkat...
Ingat..., dalam sistem uang hutang, hanya BI satu2nya sumber Rupiah kertas
& setiap Rupiah yang keluar dari BI adalah hutang yang harus dibayar +
bunga.
6. Bank Indonesia segera ngeprint Rupiah kertas
yang dibutuhkan oleh Pemerintah, lalu membagikannya kepada berbagai Bank yang
membutuhkan Rupiah kertas tersebut melalui Pemerintah.
7. Masyarakat secara bertahap mendapatkan Rupiah
kertas mereka dari perbankan. Sehingga, lama kelamaan timbul kepercayaan
Masyarakat lagi atas sistem uang hutang perbankan. Tapi ingat, Masyarakat juga
dibebani dengan hutang nasional yang membengkak...
8. Masyarakat membayar pajak, lalu sebagian dana
pajak tersebut digunakan untuk membayar hutang Pemerintah kepada BI. Karena
hutang membengkak, maka cicilan hutang + bunga pun juga membengkak. Pemerintah
mengalami defisit anggaran, dan akan melakukan 2 hal untuk menutupnya....
a. Menerbitkan SUN lagi untuk menutup SUN yang
lama, alias gali lobang tutup lobang...
b. Mengurangi belanja publik, seperti mengurangi
subsidi pendidikan, kesehatan, BBM, dll...
9. Bank untung..., Pemerintah linglung...,
Masyarakat bingung....
Jadi untuk siapakah sebenarnya “jaminan Pemerintah” tersebut...???
Silahkan anda pikirkan....
Ok...
Sekarang mari kita lihat skema menyeluruh penciptaan Rupiah berdasarkan
sistem uang hutang perbankan berikut ini...
Ok, sekarang mari kita mulai...
1. Proses penciptaan Rupiah dimulai dari Pemerintah membutuhkan
dana segar, lalu memutuskan untuk berhutang.
Pemerintah membutuhkan dana segar untuk berbagai keperluan, antara
lain....
a. Pemerintah membutuhkan dana untuk melakukan
“Pesta Demokrasi” alias Pemilu
b. Politisi yang baru terpilih & menjabat,
membutuhkan dana untuk membiayai berbagai program yang pernah dia janjikan
sebelum terpilih.
c. Membutuhkan dana untuk menutup hutang yang jatuh
tempo, alias defisit anggaran. Gali lobang tutup lobang yang satu ini, pasti
dilakukan pemerintah. Makanya setiap tahun hutang nasional pasti
bertambah.... :-)
d. Membutuhkan dana yang besar untuk melakukan
bailout/jaminan saat terjadi rush terhadap bank tertentu, seperti kasus Bank
Century; atau bahkan rush nasional, seperti saat krisis moneter tahun 98
dulu.... :-)
2. Melalui DJPU Kemenkeu (Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang
– Kementerian Keuangan), Pemerintah menerbitkan SUN (Surat Utang Negara) untuk
mendapatkan hutang tersebut.
Yang perlu digaris bawahi, SUN adalah hutang nasional yang pada gilirannya
harus dibayar oleh rakyat lewat pajak kedepannya.
Jadi, sebenarnya saat pemerintah menerbitkan SUN, saat itu juga pemerintah
meletakkan Rakyatnya sebagai jaminan yang akan membayar hutang tersebut lewat
pajak selama beberapa tahun kedepan, termasuk rakyat yang belum lahir. SUN
adalah janji pemerintah untuk membuat rakyat membayar hutang tersebut lewat
pajak kedepannya...
SUN ini kemudian di “lelang” kepada Bank2 yang tergabung ke dalamHIMDASUN
(http://himdasun.net/ ) (Himpunan
Pedagang SUN). Dalam Himdasun, ada bank yang menjadi “primary dealer” &
“member”. Penjualan SUN untuk pertama kali ke Himdasun ini disebut
penjualan di “Pasar Perdana”, dan Primary dealer lah yang berhak untuk ikut
dalam lelang pasar perdana tersebut. Setelah itu Primary dealer melakukan jual
beli SUN kepada bank2 lain yang menjadi member Himdasun, yang disebut sebagai
“Pasar Sekunder”...
Kemudian, melalui suatu skema yang disebut OPT (Operasi Pasar
Terbuka), BI (Bank Indonesia) akan membeli sebagian SUN yang ada pada
Himdasun.
OPT/ jual beli SUN ini dilakukan secara digital alias tanpa kertas/ tanpa
warkat. Transaksi SUN dilakukan lewat sistem digital yang mereka sebut BI-SSSS
(Scripless Securities Settlement System) yang terhubung langsung dengan BI-RTGS
(Real Time Gross Settlement). Jadi, seluruh transaksi dan kepemilikan SUN hanya
tercatat secara digital.
Setelah BI membeli SUN melalui OPT, maka giliran BI melalui PERUM PERURI
(Perusahaan Umum Percetakan Uang RI) mencetak Rupiah kertas yang digunakan
untuk membayar SUN
tersebut. Dan..... CLING.... muncullah sejumlah uang
baru ke peredaran....
Proses ini terjadi berulang ulang, sehingga hasilnya adalah menumpuknya
SUN di BI dan menumpuknya Rupiah di Perbankan & Pemerintah..., yang
sebenarnya SUN tersebut hanyalah kumpulan data & angka digital di
komputer... Rupiah pun hanyalah kumpulan angka2 kertas & digital... Rupiah,
tidak punya nilai lebih dari sekedar kertas & angka digital... Namun
angka kertas & digital ini ditetapkan oleh Pemerintah sebagai alat
pembayaran yang syah di Indonesia.
Perhatikan...!!!
Dalam proses ini, yang terjadi sebenarnya adalah Pemerintah membuat surat
utang lalu memberikannya kepada BI dengan perantara perbankan... Kemudian
giliran BI ngeprint Rupiah kertas lalu menghutangkannya kepada Pemerintah
dengan perantara perbankan pula...
Dengan menggunakan perantara perbankan dan berbagai istilah yang mereka
gunakan... proses ini dibuat menjadi seolah olah rumit.... :-)
3. Setelah Kemenkeu menerima Rupiah hasil hutang lewat
penerbitan SUN, kemudian Kemenkeu akan mendepositkan angka2 Rupiah tersebut ke
berbagai rekening pemerintahan untuk dibelanjakan.
Lalu, pemerintah membelanjakan angka2 Rupiah tersebut ke berbagai program
sosial, kesehatan, pendidikan, pembangunan, perlengkapan militer, bahkan
operasi militer atau perang.
Kemudian pegawai pemerintahan, kontraktor, polisi & tentara
mendepositkan bayaran mereka ke bank.
4. Bank melipatgandakan angka2 Rupiah tersebut melalui rumusan
fractional reserve banking.
Masih ingat, dengan jual beli Rupiah digital....?
Disinilah... berdasarkan rumusan fractional reserve banking, bank2
menciptakan Rupiah digital baru dengan cara menghutangkan “kelebihan cadangan”
yang ada pada bank tersebut....
Dihutangkan.... lalu masuk ke bank lagi...., dihutangkan lagi... lalu
masuk ke bank lagi..., dst....
Proses ini berlangsung terus menerus, sehingga meningkatkan jumlah Rupiah dalam
peredaran secara signifikan... Secara teoritis, hanya dengan 1 juta
Rupiah kertas, maka bank secara legal bisa menciptakan 10 juta Rupiah
digital....
Dari sinilah sebagian besar seluruh Rupiah yang ada dalam peredaran
berasal....
Sekitar 90% Rupiah yang ada di Indonesia, diciptakan oleh sistem perbankan
ini, yang hanya ada dalam wujud digital.... Hanya sekitar 10% yang
diciptakan oleh pemerintah lewat BI dalam bentuk Rupiah kertas....
Sehingga jumlah Rupiah dalam peredaran semakin meningkat..., dan
sebagaimana yang telah anda ketahui, semakin banyak jumlah uang dalam peredaran
maka semakin turun nilainya.... Inilah INFLASI...!!!
Saat terjadi inflasi, yang dirasakan masyarakat adalah kenaikan harga....
Ingat... !!!
Definisi sesungguhnya dari inflasi adalah peningkatan jumlah uang dalam
peredaran. Naiknya harga hanyalah akibat...!!! INFLASI berasal
dari kata “inflate” = memompa, membumbung... kaya balon itu
lho.... :-)
Jadi, jika memompanya terlalu banyak, maka akan terjadi hiperinflasi &
pecah....
Bisa anda lihat, bahwa ternyata seluruh Rupiah dalam peredaran hanyalah
lembaran kertas yang “diprint” oleh BI melalui Perum Peruri dan angka2 digital
yang hanya “diketik” dalam komputer perbankan saja....
Hanya itu...., Rupiah dalam peredaran hanyalah sekumpulan angka kertas
& digital yang sebenarnya tidak akan pernah bernilai lebih dari sekedar
kertas dan angka.... Sebagian di print, dan sebagian besar lagi
hanya diketik....
GUBRAK....!#@%*??
Angka2 Rupiah ini dipompakan terus menerus secara perlahan ke peredaran,
sehingga terjadi inflasi yang abadi....
Dan inflasi sangatlah menguntungkan pemerintah & bankir dengan cara
merugikan rakyat... Dengan adanya inflasi, maka hutang pemerintah
setiap tahun seolah-olah berkurang & menjadi kecil nilainya dengan
sendirinya... dengan adanya inflasi maka sistem uang hutang bisa bertahan
lama... dan dengan inflasi pulalah rakyat semakin sengsara....
Inflasi sebenarnya merupakan “pajak tersembunyi”.... Karena
efek dari inflasi sama dengan PPh (Pajak Penghasilan), yaitu sama2 mengurangi
daya beli kita.... :-)
Bedanya, PPh memotong langsung angka Rupiah kita, sehingga daya beli kita
menurun karena jumlah uang yang dimiliki berkurang..., sedang
inflasi mengurangi daya beli kita dengan naiknya harga barang2 yang akan kita
beli....
Disini juga terjadi suatu paradoks... dimana BI sebagai
otoritas moneter yang tugas utamanya adalah menjaga kestabilan nilai Rupiah,
tapi justru menciptakan inflasi yang abadi dengan mencetak Rupiah kertas
terus2an..., yang kemudian digunakan sebagai base money atas fractional reserve
banking dalam menciptakan angka Rupiah baru...
Silahkan anda ingat..., sepanjang hidup anda apakah benar
terjadi inflasi abadi atau tidak.... Silahkan bandingkan harga
sekarang dengan 10 tahun yang lalu... kemudian bandingkan lagi dengan harga 20
tahun yang lalu.... Kalau anda masih ingat.... :-)
Dan silahkan disimpulkan sendiri....
5. Kita bekerja untuk mendapatkan angka2 tersebut.
Ya... Selama ini, sebenarnya kita bekerja hanya untuk mendapatkan
angka2 itu...
Selama ini masyarakat mempercayai angka Rupiah tersebut... Sehingga angka
Rupiah yang sebenarnya hanya diprint & diketik oleh perbankan tersebut
seolah olah menjadi sesuatu yang sangat berharga di mata masyarakat....
Dalam pikiran masyarakat sudah terbentuk “pengalaman” yang membuat mereka
mempercayai angka Rupiah tersebut....
Masyarakat, sejak kecil melihat & merasakan bahwa kemarin dan dahulu
mereka bisa membayar sesuatu dengan angka Rupiah tersebut... sehingga
masyarakat pun percaya bahwa besok mereka juga bisa membayar sesuatu dengan
angka Rupiah tersebut.....
Di mata masyarakat angka Rupiah tersebut seolah olah menjadi kekayaan yang
sebenarnya...
Namun, tahukah anda bahwa kekayaan kita yang sebenarnya adalah kebebasan
dan waktu kita...???
Akan tetapi, selama ini kita telah menukar kekayaan kita yang sesungguhnya
dengan angka.... Ya... selama ini kita telah menukar masa2 dalam
hidup kita berjam-jam, berhari-hari, bertahun-tahun demi untuk mendapatkan
angka yang hanya diprint atau hanya sekedar diketik di komputer
perbankan....
Dan karena hal ini sudah terjadi bertahun tahun, dari generasi ke
generasi..., maka kita melihatnya menjadi suatu
kebenaran.... Sehingga, angka2 tersebut mewakili tenaga,
pikiran, darah, dan keringat kita... Segala sesuatu yang kita
lakukan dalam hidup ini, dinilai dengan angka Rupiah tersebut.....
Sebenarnya kitalah yang memberikan nilai kepada angka Rupiah tersebut,
bukan sebaliknya... !!! Pekerjaan yang kita lakukan &
kepercayaan kita terhadap angka Rupiah itulah yang memberikan nilai kepada
Rupiah tersebut, bukan sebaliknya...!!!
Tanpa kepercayaan kita..., tanpa pekerjaan yang kita lakukan..., angka
Rupiah tidak ada nilainya sama sekali.... Kepercayaan kita inilah
yang selama ini dimanipulasi oleh para penguasa perbudakan modern....
Bukan hanya itu saja....,
Setelah kita bekerja keras, dan mendapatkan angka Rupiah tersebut..., maka
pihak berwenang akan segera memotong angka yang kita dapatkan... Ya, angka
yang dengan susah payah kita dapatkan akan dikenai PPh (Pajak
Pengasilan).... Padahal, mereka tinggal print & ketik
lho.... :-)
Mereka benar2 cepat...., belum juga sampai di tangan sudah
dipotong.... :-)
Selain itu berbagai barang yang kita miliki maupun kita beli juga dikenai
pajak, mulai dari PPN, PBB, DLL....
6. Sebagian angka Rupiah dari pajak, akan dikembalikan ke BI.
Setelah Dirjen Pajak memberikan angka Rupiah yang berhasil dikumpulkannya
ke Kemenkeu, maka sebagian angka Rupiah tersebut akan dikembalikan kepada BI
sebagai cicilan untuk membayar hutang pokok + bunga atas SUN yang dibeli oleh
BI dengan Rupiah yang tinggal mereka print....
Pada proses inilah sistem uang hutang mulai merampok anda dan saya,
merampok Masyarakat secara masal dan besar2an... Sebagian pajak yang
kita bayar tidaklah digunakan untuk pendidikan, pembangunan, kesehatan, ataupun
layanan publik lainnya. Tapi untuk membayar cicilan pokok + bunga kepada
BI...
Dan karena hutang juga semakin besar, maka cicilan pokok + bunga pun juga
semakin besar.... Sehingga agar tetap bisa membayar cicilan hutang pokok +
bunga tersebut, maka Pemerintah akan melakukan “penghetaman” dengan memotong
belanja publik... Seperti mengurangi subsidi pendidikan, kesehatan,
BBM, dll... Sudahkah anda merasakannya.... ? :-)
Jika saja sistem keuangan yang digunakan bukanlah “sistem uang hutang”,
melainkan “sistem uang negara”, maka langkah 6 ini tidak akan ada....!!!
Rupiah yang berhasil dikumpulkan oleh Dirjen Pajak, akan digunakan
sepenuhnya untuk subsidi pendidikan, kesehatan, program pembangunan, dan
layanan publik lainnya yang dapat mensejahterakan Rakyat.... Sehingga
sekolah, rumah sakit, dan layanan publik lainnya bisa murah bahkan
gratis.... :-)
Sistem uang hutang adalah sistem perampokan massal yang dilegalkan...!!!
7. Penguasa rahasia mendapatkan keuntungan mereka.
Ya..., pada akhirnya penguasa rahasia mendapatkan keuntungan mereka yang
begitu besar....
a. Bank2 mendapatkan keuntungan yang luar biasa
karena mempunyai hak istimewa untuk menciptakan Rupiah digital melalui
Fractional Reserve Banking (FRB) & mendapatkan bunga dari kredit yang
mereka berikan kepada masyarakat.
b. Bank2 mendapatkan bunga dari Giro Wajib Minimun
(GWM) yang ada di BI.
c. Bank2 mendapatkan profit dari jual beli Surat
Utang Negara (SUN).
Namun, saat ini, sangatlah sulit bagi kita untuk mengetahui siapa saja
“sang penguasa rahasia” tersebut..... Karena ada berbagai
kepentingan multi nasional dibalik sistem riba uang hutang ini, ada berbagai
perusahaan multi nasional yang ikut memiliki Bank2 besar yang ada di
Indonesia.... Termasuk kepentingan IMF & World Bank yang memberikan hutang
luar negeri kepada Indonesia melalui Bank Indonesia....
Jika anda mengatakan US lah yang menjadi dalang dari semua
ini...., tidak juga...! Karena ternyata penduduk US pun
bernasib sama dengan kita...
Jika anda menyalahkan golongan tertentu..., bisa jadi golongan tersebut
hanya dimanfaatkan dan dimanipulasi oleh penguasa rahasia yang sesungguhnya...
Saya rasa, sudah bukan saatnya bagi kita untuk mencari tahu siapa yang
seharusnya bertanggung jawab terhadap sistem ini... Percuma...!!!
Kita semua, saat ini sama2 terjebak dalam sistem perbudakan modern
ini...!!! Bahkan, saudara2 kita yang berhubungan langsung dengan
proses penciptaan Rupiah dan mendapatkan penghasilan dari sistem uang hutang
ini pun sebenarnya juga terjebak dalam sistem perbudakan modern ini...!!!
Yang perlu kita lakukan saat ini adalah mencari jalan keluar dari sistem
riba uang hutang ini...!!!
Yang perlu kita lakukan adalah... “Munculkan yang benar, maka yang keliru
pasti akan ditinggalkan”...!!!
Ok...
Pada dasarnya, penciptaan Rupiah berdasarkan sistem uang hutang ini,
sangatlah tidak manusiawi & tidak fair..., sistem ini merampok
kekayaan dari masyarakat pekerja yang ada di sektor produktif ke pemerintah dan
sektor perbankan....
Sistem inilah yang menyebabkan adanya siklus “boom & bust” dalam
perekonomian modern ini.... Sistem ini pulalah yang menyebabkan jurang pemisah
yang semakin lebar antara si “kaya” dengan para “pekerja”....
Perhatikan cuplikan dari “Menanti Kemakmuran Negeri – Kumpulan Esai
tentang Pembangunan Sosial Ekonomi Indonesia”, Burhanuddin
Abdullah (Gubernur BI ke-12), berikut ini...
“Fakta-fakta kasat mata yang sudah lama tertampilkan, sepertisemakin
melebarnya kesenjangan antarindividu, kota, dan wilayah, belum berubah. Sudah
sejak lama diketahui bahwa Jakarta adalah “pusat” dari segalanya. Uang
beredar lebih dari 70% berada di Jakarta. Laporan dari hampir semua kantor Bank
Indonesia menunjukkan bahwa uang dari daerah terus mengalir ke Jakarta, sejak
sebelum krisis, bahkan sampai sekarang.
Tingkat penanaman kembali di daerah lebih rendah (dengan rasio pinjaman
terhadap dana pihak ketiga/LDR mencapai 30-40%) dari sumber dana yang dapat
dimobilisasi. Pada tingkat yang lebih kecil (individual), lebih dari 90%
simpanan masyarakat yang berada di bank-bank dimiliki oleh kurang dari 10%
penabung. Keadaan ini, dan yang seperti ini, sudah berlangsung lama sebelum
krisis, pada saat krisis dan berlanjut sampai sekarang.
Ketidakadilan dalam perekonomian selama ini dapat digambarkan dengan
pengukuran gini coeficient. Kurang dari 10% penduduk Indonesia menguasai
80-90% dari penghasilan nasional. Ketimpangan ini jelaslah merupakan muara dari
sejumlah ketimpangan dalam memanfaatkan sumber daya nasional maupun pemanfaatan
sumber daya asing (pinjaman luar negeri).”
Bayangpun coba....
70% Rupiah hanya berputar2 di Jakarta, 30% sisanya tersebar di seluruh
Indonesia... 10% penduduk Indonesia menguasai ±90% penghasilan
nasional, sedangkan 90% penduduk hanya mendapat bagian 10% penghasilan
nasional... Ternyata selama ini, anda dan saya hanya memperebutkan
yang 10% tersebut.... :-)
Dan semua itu bisa terjadi karena saat ini kita tidak lagi menggunakan
uang yang sesungguhnya, karena kita menggunakan mata uang yang dimonopoli oleh
Bank Sentral dengan sistem uang hutangnya....
Selamat datang di dunia perbudakan modern....
Sebagaimana yang telah anda ketahui, “Bond” berasal dari kata Bondage =
perbudakan... Karena pada dasarnya, saat pemerintah menerbitkan
Bond/SUN..., maka ini merupakan janji untuk membuat kita membayar pajak
kedepannya, guna membayar hutang pokok + bunga...!!! Saat Pemerintah
menerbitkan SUN, saat itulah sebenarnya pemerintah mencuri kekayaan kita &
keturunan kita di masa depan untuk dibelanjakan pada hari ini...!!!
Tak ada yang akan bertanya kepada anda jika anda membayar pajak hari ini
untuk membayar kemakmuran yang kita nikmati pada dekade
kemarin.... Tak akan ada yang bertanya pada anak2 kita jika besok
mereka akan bekerja keras untuk membayar kemakmuran yang saat ini sedang kita
nikmati....
George Washington, US founding father, pernah mengatakan....
“Tidak ada generasi yang mempunyai hak untuk membuat kontrak hutang yang
lebih besar daripada yang bisa dibayarnya pada masa keberadaannya.”
(George Washington)
Dengan mencuri kemakmuran dari masa depan untuk dibelanjakan saat ini,
sebenarnya kita sudah memperbudak diri kita dan generasi penerus kita...!!!
Sistem keuangan global saat ini berdasarkan pada sistem yang didesain sekitar
3 abad yang lalu untuk memperkaya sekelompok kecil orang dari sekian banyak
manusia.... PASTI ADA SUATU CARA YANG LEBIH BAIK...!!!
“Sistem perbankan modern memproduksi uang dari ketiadaan. Prosesnya
mungkin merupakan teknik sulap yang paling mengherankan yang pernah ditemukan.
Perbankan dikandung dalam ketidakadilan dan terlahir dalam dosa.
Para Bankirlah yang menguasai dunia ini, meskipun kau ambil dunia ini
darinya, namun jika tetap kau tinggalkan kekuasaan untuk menciptakan uang dan
mengendalikan kredit, maka hanya dengan kibasan pena, mereka akan menciptakan
uang yang cukup untuk membelinya kembali.
Namun jika kau ingin tetap menjadi budaknya para Bankir dan membayar biaya
perbudakanmu, biarkanlah mereka tetap menciptakan uang dan mengendalikan
kredit.”
(Sir Josiah Stamp, Direktur Bank of England)
No comments:
Post a Comment