Bagi anda yang suka main BO, pastinya kenal ama SEC dunk..... :-)
Dan untuk menghindari tindakan para penguasa perbudakan yang
sewenang-wenang tersebut, beberapa digital currency memanfaatkan sistem
jaringan peer to peer dan desentralisasi cryptorcurrency. Sehingga para
penguasa budak, melalui SEC nya, tidak bisa menshutdown digital currency
tersebut, karena memang tidak terpusat pada salah satu server saja. Hal ini
dipelopori oleh Bitcoin, lalu diikuti oleh Digitalcoin, Digital Monetary Trust,
dll...
Dan jangan harap hal seperti ini akan dilegalkan oleh para penguasa
perbudakan.... TIDAK AKAN PERNAH MEREKA RESTUI SAMPAI KAPANPUN.... Namun
demikian, sebenarnya siapa sech yang membutuhkan restu dari mereka.....?
Sesuatu yang mereka sebut tidak sah, ilegal, melanggar hukum, kriminal,
dan diancam hukuman penjara, belum tentu merupakan tindakan yang benar2
kriminal dan dilakukan oleh seorang penjahat.... memang kriminal, memang
penjahat bagi para penguasa perbudakan.... tapi bagi anda.....???
Jangan lagi tertipu dan terpedaya dengan kebohongan mereka ini....
Nelson Mandela, Mahatma Gandhi, Bung Karno, Bung Hatta, dkk.... mereka
semua adalah pelaku kriminal yang pernah dipenjara.....
Apakah menurut anda mereka semua kriminal dan pantas untuk dipenjara....?
Ya...., tidak ada yang berubah selama berabad abad ini..... perbudakan
masih tetap eksis.....
Renungkanlah..... !!!
No comments:
Post a Comment