Friday, December 20, 2013

Perbedaan Sistem Bagi Hasil dan Bunga


Banyak orang yang sudah sadar akan bahaya Riba, sehingga tidak sedikit yang memahami pentingnya bertransaksi non Ribawi. Akan tetapi ternyata ada juga jurus jitu yang digunakan oleh kaum kapitalis untuk membuat hal itu seolah-olah sama. Mari kita pelajari beberapa perbedaan antara sistem bagi hasil dengan bunga di bawah ini.
Perbedaan antara sistem bunga dengan sistem bagi hasil yang diterapkan secara mendasar dapat dikaji dari berbagai sisi yang sebagaimana tertera dalam tabel berikut :
Hal
Sistem Bunga/Konvensional
Sistem Bagi Hasil/Islam
Penentuan besarnya hasil
Sebelum transaksi
Sebelum Transaksi
Yang ditentukan sebelumnya
Bunga. Besarnya nilai rupiah yang ditawarkan
Menyepakati proporsi pembagian keuntungan untuk masing-masing pihak.
Jika terjadi kerugian
Ditanggung si peminjam saja
Ditanggung kedua belah pihak, si peminjam dan pemilik modal atau lembaga keuangan khusus
Sumber perhitungan
Dari dana yang dipinjamkan, fixed, tetap
Dari untung yang bakal diperoleh, belum tentu besarnya
Titik perhatian proyek/usaha
Besarnya bunga yang harus dibayar si peminjam atau pasti diterima pihak pemberi pinjaman, biasanya bank (lembaga keuangan)
Keberhasilan proyek/usaha jadi perhatian bersama : si peminjam dan Investor atau lembaga khusus
Besarnya perhitungan
Pasti : dalam persentase (%) dikalikan jumlah pinjaman yang telah pasti diketahui
Proporsi persentase (%) dikalikan jumlah untung yang belum diketahui =  belum diketahui
Status Hukum
Berlawanan dengan QS. Luqman : 34
Melaksanakan perintah QS. Luqman : 34.
Dalam Al-Quran terdapat penjelasan tidak ada yang bisa mengetahui dan menentukan suatu hal yang pasti, yaitu :
“Sesungguhnya Allah, hanya pada Sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari kiamat; dan Dia-lah yang menurunkan hujan, dan Mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana ia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS Lukman:34)
Hal mendasar yang membedakan antara personal atau lembaga keuangan non Islami dan Islam adalah terletak pada pengembalian dan pembagian keuntungan yang diberikan oleh peminjam atau pemilik modal kepada lembaga keuangan dan atau yang diberikan oleh lembaga keuangan kepada si peminjam.
Oleh : Risky Irawan

No comments:

Post a Comment